19
11 '14

Artikel ini adalah kumpulan dari kultweet dari akun resmi @FHP_Edulaw Istilah Hukum Advokat ejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta – yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum – adalah “advokat”. Advokat dan pengacara Kedua istilah ini…