JADWAL KELAS SPECIAL TRAINING

STRATEGI PENGAMANAN DALAM CONTRACT DRAFTING
Sabtu, 31 Oktober 2015

Seringkali karena terpengaruh kepentingan isu-isu komersial yang tidak sesuai kaidah pembuatan kontrak bisnis, para penyusun kontrak dan penanggungjawab proses bisnis lupa atas prinsip dasar dalam pembuatan kontrak bisnis. Tidak jarang pula kontrak dibuat asal jadi, atau hasil copy-paste dari berbagai sumber, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang akan dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan, serta memposisikan kontrak sebagai elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
Permasalahan dalam kontrak bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial. Oleh karena itu, review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan perlu dilakukan dengan strategi dan teknik yang tepat.

Peserta akan diberikan materi-materi penting berkaitan dengan hukum perjanjian, seperti anatomi kontrak bisnis, pembahasaan klausul kontrak, syarat sah dan batalnya kontrak, serta pertanggungjawaban hukum perdata dalam kontrak bisnis berikut pilihan penyelesaian sengketanya.

Peserta pelatihan juga akan mendapat materi mengenai kontrak atas transaksi bisnis yang bersifat lintas negara. Tidak hanya pelaku bisnis swasta, pemerintah dan pemerintah daerah pun membutuhkan pemahaman mengenai prinsip kontrak bisnis dengan pihak luar negeri yang semakin berkembang dewasa ini. Termasuk di dalamnya, bagaimana membahasakan klausul perjanjian ke dalam bahasa asing. Pengetahuan mengenai istilah-istilah yang berkaitan dengan kontrak dalam bahasa asing menjadi penting untuk dikuasai.

  1. Bagaimana mengamankan kepentingan anda / klien dalam contract drafting ?
  2. Bagaimana startegi akurat dalam negosiasi kontrak?
  3. Bagaimanakah anatomi kontrak yang ideal?
  4. Bagaimana mengantisipasi dispute dalam berkontrak?

Salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat kontrak adalah mengikuti pelatihan. Oleh karena itu, FHP Education of Law akan mengadakan Special Training dengan

  • Tema: Strategi Pengamanan dalam Contract Drafting.
  • Master Trainer oleh Prof. Himahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D ( Guru Besar FHUI)
  • Tanggal : Sabtu, 31 Oktober 2015

Biaya Investasi : Rp. 1.500.000,-
Alumni FHP Rp. 1.275.000 *Non – Invoice
Early Bid Rp. 1.175.000 (Sebelum 19 September ) *Non-Invoice
Mahasiswa S1 Hukum Rp.1.000.000 *Non-Invoice

Fasilitas: Sertifikat ditandatangani trainer, Coffe break, Lunch, Materi

ALUR PENDAFTARAN SPECIAL TRAINING

PEMBAYARAN

Pembayaran Investasi
sesuai dengan biaya yang disebutkan di atas ke Rekening BCA dengan WAJIB
mencantumkan berita pada slip transfer BANK
Contoh : STCD7 (Spasi) Nama Lengkap Peserta
BCA Cabang Rasuna Said Kuningan
a/n Faizal Hafied : 217-84-65-444

SMS KONFIRMASI

Setelah transfer, WAJIB kirim SMS konfirmasi ke 0857-1060-1950 dengan format
STCD7 (SPASI) NAMA LENGKAP (SPASI) JUMLAH TRANSFER (SPASI) NOMOR VALIDASI BANK
Ket : Nomor Validasi Bank adalah Tujuh Digit pertama di pojok kiri atas pada slip setoran tunai bank BCA, 
contoh nomor validasi bank

MENGISI FORM ONLINE

Mengisi FORMULIR REGISTRASI ONLINE, klik tombol berikut

FORM ONLINE

SELAMAT BERGABUNG

Anda akan menerima SMS Konfirmasi resmi sebagai peserta SPECIAL TRAINING